Malaysia Perlahan Kuasai Perkebunan Sawit di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ukay Karyadi mengungkapkan bahwa kepemilikan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia perlahan dikuasai Malaysia.

Dalam live IDC Channel di Jakarta, Ukay mengatakan bahwa hal tersebut ditandai dengan aksi akuisisi perusahaan perkebunan kelapa sawit sepanjang pandemi Covid-19 yang mencapai 10 akuisisi.

“Tapi dari jumlah tersebut ada lima yang dilakukan perusahaan milik Malaysia kepada perusahaan Indonesia. Lalu ada satu perusahaan Malaysia yang akuisisi perusahaan sesama Malaysia. Jadi ada enam akuisisi dilakukan perusahaan asal Malaysia,” kata Ukay Karyadi, Rabu, 26 Januari 2022.

“Hal ini berisiko karena penguasaan perusahaan perkebunan kelapa sawit oleh Malaysia. Sementara tidak ada penambahan perusahaan perkebunan sawit lokal. Dampaknya bisa menekan suplai bahan baku untuk perusahaan minyak goreng, sehhingga produknya lebih langka di pasar,” tuturnya.

Ukay menuturkan bahwa kelangkaan produk ini dimanfaatkan oleh para spekulan memainkan harga.

Berdasarkan penelitian yang telah pihaknya lakukan, Ukay menyarankan agar Pemerintah Indonesia mencabut regulasi yang menimbulkan hambatan masuk atau entry barrier di industri minyak goreng, khususnya para pelaku usaha lokal dan skala menengah kecil.

“Semakin banyaknya pelaku usaha baru diharapkan akan mengurangi dominasi kelompok usaha yang berintegrasi secara vertikal. Lebih lanjut, untuk menjamin pasokan CPO, KPPU,” katanya.

“Kami baru sebatas penelitian dan bukan melakukan investigasi. Tapi bila pelaku usaha tidak mau berubah, maka harus diambil langkah serius,” tuntasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini