Luhut Cari Solusi Pekerja Terancam PHK Akibat PPKM Darurat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Koordinator Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan sedang berupaya mencari solusi atas banyaknya pekerja yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi, Rabu 14 Juli 2021.

Aturan itu juga diminta menjelaskan definisi “dirumahkan” yang berpotensi berdampak pada pengurangan upah buruh dan pekerja.

“Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan bahwa banyak pekerja yang terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Untuk itu, saat ini pemerintah sedang dengan serius menyusun langkah-langkah untuk menghindari PHK karyawan dan di saat bersamaan menyelamatkan perusahaan,” kata Dedy dalam keterangan pers harian PPKM Darurat.

Menteri Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan surat edaran untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat yang efektif di lingkungan kerja.

Surat edaran itu meliputi upaya vaksinasi, pengadaan masker dan perlengkapan kesehatan, penyediaan sarana isolasi mandiri dan sebagainya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar jam kerja bagi para buruh atau pekerja diperketat menyusul masih banyaknya zona merah, khususnya di tempat industri beroperasi.

Luhut pun mengusulkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar menerapkan mekanisme sehari kerja, sehari di rumah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini