Lucunya Pemprov DKI, Sudah Kejadian Lalu Sibuk Berkilah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Terjadinya kerumunan berturut-turut, sejak kedatangan Rizieq Shihab kembali ke Indonesia, tak terelakkan. Peristiwa memalukan ini sudah terjadi, namun Pemprov DKI Jakarta hanya sibuk berkilah, saat tengah disorot publik.

Ya, Pemprov DKI Jakarta terlihat tidak tegas dalam upaya mencegah kerumunan, khususnya saat acara pernikahan putri Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu 14 November 2020 lalu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Imbasnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa 17 November 2020 diperiksa oleh kepolisian. Juga karena kasus ini, Kapolda Metro Jaya sebelumnya, Irjen Nana Sudjana dicopot karena dianggap tak tegas dalam menegakkan protokol kesehatan.

Menurut Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin keramaian, termasuk saat acara Rizieq berlangsung akhir pekan lalu.

Riza berkata, Pemprov DKI sama sekali tidak juga menerima surat permohonan izin dari penyelenggara acara, atau pemberitahuan bahwa akan dilaksanakan kegiatan di kawasan kediaman Rizieq.

Bahkan, Riza juga menyebut, soal izin keramaian bukanlah wewenang Pemprov DKI, melainkan pihak kepolisian.

“Permohonan izin keramaian itu bukan ditujukan pada pemda, tapi izin keramaian itu ditujukan pada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas begitu,” kata Riza di Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Ia juga menjelaskan soal surat Wali Kota Jakarta Pusat, yang berisi imbauan agar kegiatan menerapkan protokol kesehatan. Bagi Riza, surat itu hanya sebuah pengingat untuk pelaksana kegiatan.

Tetapi, dia menyebutkan bahwa imbauan dari Pemkot Jakarta Pusat itu juga bukan berdasarkan pemberitahuan panitia pada pihak Pemda, namun tahu berdasarkan informasi dari media sosial.

“Bukan, surat itu karena kita tahu mau ada. Itu berita di media sosial ramai, kita berinisiatif,” ujarnya.

“Ya pokoknya informasi yang kami terima adalah bahwa tim kita mendengar adanya rencana kegiatan, untuk itu Pemprov DKI melalui kota madya melalui Pak Wali Kota melayangkan surat agar pelaksanaan kegiatan memenuhi protokol Covid-19. Maulidnya bukannya tidak boleh, itu boleh,” ucap Riza.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini