LBH APIK Sudah Terima 8 Aduan soal Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) sudah menerima delapan aduan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman.

Kasus ini bermula saat akun Twitter @quweenjojo membeberkan kronologi saat dilecehkan Gofar. Insiden itu terjadi tepatnya pada Agustus 2018 di sebuah acara di Malang dimana pria yang juga influencer itu hadir sebagai bintang tamu.

Wanita tersebut mengaku kecewa dan marah dengan sikap Gofar yang telah melecehkannya. Tapi, dia lebih marah dengan pria-pria yang ada di sekitar karena tidak melakukan apa-apa. Malah, mereka melontarkan kalimat tidak senonoh ‘Dienakin kok nggak mau’.

Terkait tudingan @quweenjojo, Gofar sudah membantah dan berencana menyelesaikan masalah ini ke lajur hukum. Hingga kini belum ada satu pun yang dikabarkan dipanggil pihak berwajib sebagai saksi atau tersangka.

Berkaitan dengan kasus pelecehan yang diduga dilakukan Gofar, LBH APIK mengaku sudah menerima delapan aduan.

“LBH APIK Jakarta dan SAFEnet memberikan apresiasi sebesar-besarnya pada korban yang telah kuat dan berani bersuara hingga memantik suara-suara korban lainnya, seperti yang telah dilakukan akun Twitter @quweenjojo,” bunyi pernyataan LBH APIK, di laman resminya.

“Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan publik figur GH, termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo. Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara.”

“Posko pengaduan GH dibuat sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.”

Posko dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi Email [email protected] dan Instagram https://instagram.com/aduankorban.gh.

LBH APIK menegaskan, demi menjaga keamanan korban, semua aduan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya, misal dengan pengaburan identitas dan detail cerita, kecuali korban memutuskan sebaliknya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus DBD di Bantul Menanjak Tajam, Dinkes Ingatkan Masyarakat Galakkan PHBS

Mata Indonesia, Bantul - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul mengimbau masyarakat untuk aktif dalam Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah efektif menanggulangi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sedang meningkat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini