Langgar Protokol Covid-19, Dua Pemain Inggris Dipulangkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, REYKJAVIK – Dua pemain Inggris, Phil Foden dan Mason Greenwood tak bisa ikut pertandingan melawan Denmark di UEFA Nations League karena melanggar protokol Covid-19. Keduanya dipulangkan ke Inggris.

Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) sedang melakukan penyelidikan penuh terkiat insiden yang membuat Foden dan Greenwood melanggar protokol Covid-19 di hotel tim di Reykjavik, Islandia, Minggu 6 September 2020 malam.

Saat itu Inggris baru saja selesai berhadapan dengan Islandia dimana The Three Lions berhasil menang 1-0 berkat gol tunggal penalti Raheem Sterling. Rencananya, Inggris akan berhadapan dengan Denmark, Selasa 8 September 2020 malam waktu setempat.

Kepolisian Islandia mengonfirmasi bahwa kedua pemain tersebut melanggar protokol Covid-19 dan diharuskan membayar denda 1.360 Poundsterling. Denda tersebut harus dibayar pemain bersangkutan, bukan oleh FA atau klub.

“Sayangnya, pagi ini saya mendapati dua pemain melanggar protokol Covid-19. Kami memutuskan dengan cepat bahwa mereka tak boleh berinteraksi dengan tim dan tak bisa ikut latihan. Mengingat prosedur yang harus dipatuhi, mereka harus pulang ke Inggris,” ujar pelatih Inggris, Gareth Southgate, dikutip dari Sky Sports, Selasa 8 September 2020.

Southgate mengatakan, pelanggaran protokol Covid-19 yang dilakukan Foden dan Greenwood terjadi di luar hotel tim. Bahkan, ada kabar menyebut, kedua pemain itu membawa wanita ke kamar hotel.

“Tidak ada yang terjadi di area hotel tim. Kami masih menggali informasi karena saya baru tahu kejadian ini beberapa jam sebelum latihan. Saya masih mencari tahu detailnya. Yang jelas, ada pelanggaran protokol Covid-19,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini