Lagi! Seorang Pria Ditangkap karena Lakukan Pelecehan Seksual di KRL

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di KRL. Pria berinisial D ditangkap setelah ketahuan melakukan perbuatan tak senonoh terhadap seorang karyawati, F.

Peristiwa itu terjadi ketika KRL sedang berhenti di Stasiun Depok Baru sekitar pukul 06.40 WIB. Kondisi KRL yang padat dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuatan asusila tersebut.

“Pelaku D telah berbuat asusila di dalam gerbong saat berhenti di Stasiun Depok Baru,” kata Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Tulus, Kamis 22 September 2022.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menempel korban saat kondisi kereta sedang padat. Pelaku menggesekkan kelaminnya ke bagian belakang tubuh korban.

“Korban yang mengetahui aksi pelaku berteriak minta tolong. “Korban teriak dan minta tolong keamanan KRL,” ujarnya.

Pelaku pun tak dapat mengelak dan langsung diamankan petugas. Kemudian pelaku diserahkan ke polisi. Pelaku masih menjalani pemeriksaan.

“Masih didalami perilaku asusila yang dilakukan dalam gerbong apakah sudah sering dilakukan atau baru pertama kali,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini