KPK Periksa Dedi Mulyadi Terkait Kasus Suap Pemkab Indramayu, Ikut Terlibat?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA– Anggota DPR RI Partai Golkar Dedi Mulyadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan dana bantuan provinsi untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu pada 2019.

“Yang bersangkutan diperiksa untuk saksi tersangka ABS (Ade Barkah Surahman) dkk, guna melengkapi berkas perkara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPKAli Fikri pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Diketahui, KPK menetapkan Anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Ade Barkah Surahman dan Anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi, pengusaha Carsa ES dan anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozak Muslim.

Dalam kasus ini, Ade diduga menerima Rp 750 juta dari Carsa ES. Sementara itu, Siti diduga menerima uang Rp 1,05 miliar dari Abdul Rozak Muslim. Uang itu merupakan bagian dari Rp 9,2 miliar yang diterima Rozak dari Carsa.

Uang suap itu diberikan agar Ade dan Siti bersama Rozak memperjuangkan proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini