Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Saat KST Papua Membantai Pendeta dan Masyarakat Nduga

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta menyelidiki dugaan pelanggaran HAM saat Kelompok Separatis-Teroris (KST) Papua membantai warga sipil dan pendeta di Nduga, Sabtu 16 Juli 2022.

Permintaan itu diungkapkan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko yang dikutip, Kamis 21 Juli 2022.

“Tidak boleh ada seorang pun yang boleh menghilangkan hak hidup orang lain,” ujar Moeldoko.

Moeldoko mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia mengutuk keras aksi biadab KST Papua pimpinan Egianus Kogoya tersebut.

Pembantaian yang sengaja dilakukan terhadap pendatang dan seorang pendeta tersebut dilakukan KST Papua di Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga, Papua.

Kelompok itu sengaja menghadang truk yang mengangkut para pendatang dan seorang pendeta di tengah jalan lalu mereka memberondongnya dengan senapan mesin.

Tindakan keji tersebut mengakibatkan sembilan orang tewas seketika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peningkatan Infrastruktur di Bali Bukti Komitmen Indonesia Siap Selenggarakan WWF 2024

World Water Forum Ke-10 di Bali pada 18-24 Mei 2024 diharapkan akan menghasilkan berbagai solusi masalah air termasuk sanitasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini