Ketahuan Selingkuh, Seorang Anak Racuni Ibu Hingga Mati

Baca Juga

MATA INDONESIA, KAIRO – Seorang pria Mesir ditangkap pihak berwajib karena diduga membunuh ibunya. Alkisah, pria tersebut melihat video mesum sang ibu dengan kekasih terlarangnya.

Melansir Gulf News, pria itu berencana untuk membunuh ibunya dengan bantuan teman-temannya setelah video ibunya berhubungan seks dengan kekasihnya menjadi viral di Asyut.

Video tersebut diyakini diambil oleh orang asing tanpa sepengetahuan mereka dan telah menyebar secara online. Segera setelah putranya mengetahui tentang hubungan ibunya dengan pria itu, dia berbicara dengannya dan dia mengakuinya.

Sang ibu mengklaim bahwa dia telah menikah dengan pria di video tersebut. Akan tetapi, ibunya itu tetapi dia tidak dapat membuktikan ucapannya. Pria tersebut kemudian menyajikan minuman yang dicampur dengan racun dan menunggu di sampingnya sampai sang ibu meninggal.

Pada September, seorang anak tega membunuh dan bahkan menyembunyikan jasadnya ibunya. Pria asal Israel utara itu mengungkapkan, alasannya membunuh sang ibu lantaran pindah keyakinan dari Islam ke Kristen Ortodoks.

Rasha Muklasha, perempuan berusia  46 tahun itu meninggalkan suaminya dan memutuskan hubungan dengan lima anaknya – termasuk tersangka, Muad Hib – pada tahun 2006. Dia kemudian pindah dari kota Zarzir ke Nof HaGalil, Isreal dan masuk Kristen.

Jauh sebelumnya, seorang remaja di California, Mario Padilla membunuh ibu kandungnya, Gina Castillo. Ia terinspirasi dari sebuah film horror berjudul “Scream”. Bersama sang sepupu, Samuel Ramirez, Mario tega menghabisi nyawa sang ibu.

Kedua remaja tersebut mengaku terobsesi dengan film “Scream”. Salah satu remaja itu mengatakan bahwa pembunuhan dalam film tersebut keren dan itu adalah cara sempurna untuk membunuh seseorang, katanya kepada seorang teman dalam perjalanan pulang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini