Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Diakui untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Baca Juga

MATA INDONESIA, MEDAN – Kerangkeng di rumah Bupati Langkat yang dituding Migrant CARE sebagai tempat tinggal petani sawit, diakui untuk merehabilitasi narkoba.

Hal itu merupakan pengakuan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Medan, Senin 24 Januari 2022.

Terbit mengungkapkan hal itu kepada Kapolda Sumatra Utara Irjen Panca Putra yang membantu petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Terbit.

“Yang bersangkutan menerangkan itu waktu Saya tangkap, di perjalanan Saya dalami,” ujar Panca.

Menurut pengakuan Terbit kerangkeng itu dibuat 10 tahun yang lalu dan selama itu pula dioperasikan untuk merehabilitasi pecandu narkoba.

Namun, Migrant CARE menuding kerangkeng tersebut digunakan untuk para pekerja di kebun kelapa sawit Pak Bupati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini