Keputusan Soal Haji Ditentukan 20 Mei

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hingga kini, pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian, apakah penyelenggaraan haji tahun 2020 ini akan tetap berjalan atau ditiadakan. Sebagai langkah mengantisipasi ketidakpastian, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan agar keputusan itu segera diambil pada 20 Mei 2020 mendatang.

“Kami mengusulkan batas waktu terkahir menunggu kepastian penyelenggaraan haji tahun 1441 H atau tahun 2020 dari Pemerintah Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadhan 1441 H, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid di Jakarta, Senin 11 Mei 2020.

Menurut Zainut, usulan itu akan menjadi pegangan bagi Kemenag untuk melihat waktu persiapan haji tahun ini. Ia mengakui, pandemi Covid-19 telah banyak mengacaukan persiapan yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.

“Itu untuk menilai ketersediaan waltu yang paling memungkinkan dalam persiapan haji tahun 2020 dalam suasana dan atau situasi yang tidak normal,” ujar Zainut.

Sementara ini, persiapan pelaksanaan haji yang meliputi akomodasi, konsumsi, dan transportasi dihentikan hingga tahap kesepakatan harga akibat pandemi virus corona.

Adapun proses penandatanganan kontrak dan pembayaran uang muka akan dilakukan pada lain waktu hingga Kemenag mendapatkan kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi kembali meminta pemerintah negara-negara penyelenggara ibadah haji menunda penuntasan kontrak-kontrak terkait ritual tersebut.

Hal ini sembari menunggu pihak Saudi bisa memastikan pengaruh wabah Covid-19 terhadap perhelatan yang bakal mengumpulkan jutaan Muslim di kota suci Makkah dan sekitarnya tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini