Kementerian Agraria Akui Ada Oknum di Tubuh BPN yang Terlibat Mafia Tanah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Praktif mafia tanah saat ini tengah menjadi sorotan. Adanya keterlibatan orang dalam yakni oknum internal pejabat di dalam diakui oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Agus Widjayanto mengatakan, tindakan tegas sudah pasti dilakukan Kementerian ATR/BPN jika ada jajarannya yang ikut terlibat.

“Terkait SDM di kita, Pak Menteri melakukan pembinaan, reward dan punishment yang sangat ketat. Sebagaimana disampaikan, sudah ada lebih dari 100 dari pegawai kita yang diberikan punishment,” ujarnya, Jumat 19 November 2021.

Agus mengatakan, upaya terus dilakukan Kementerian ATR/BPN. Salah satunya dengan memperbaiki peraturan pemerintah mengenai pendaftaran tanah yang mana masih mengakomodir hak-hak lama yang masih berlaku.

“Kita sedang memperbaiki peraturan-peraturan pemerintah tentang pendaftaran tanah. Terutama yang masih mengakomodir hak-hak lama, seperti eigendom dan girik. Bahkan di kantor pajak sendiri sudah tidak lagi menerbitkan riwayat hak atas girik,” katanya.

Dia menyebut, mafia tanah pada umumnya adalah sengketa yang mempunyai indikasi pidana. “Kita sudah membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah bersama Kepolisian serta Kejaksaan dan kita bekerja sama untuk menuntaskan hal ini,” katanya.

Digitalisasi data pertanahan juga terus dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu langkah meminimalisir kejahatan pertanahan. Infrastruktur pertanahan terus diperbaiki, seperti digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan yang ada.

“Terhadap infrastruktur pertanahan, BPN terus memperbaiki terutama kualitas produk yang berasal dari produk BPN, misalnya warkah yang sedang kita digitalisasi,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden, PKS DIY dan PDIP Pilih Fokus Menangkan Pilkada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Penetapan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh KPU RI sudah dilakukan sejak 24 April 2024 kemarin. Sejumlah partai oposisi pun termasuk paslon kubu 01, Anies-Muhaimin dan 03, Ganjar-Mahfud sempat melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024, yang dianggap penuh kecurangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini