Kejagung Belum Bisa Eksekusi Mati Pengebom Kedubes Australia dan Sarinah, Ini Alasannya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Nasib terdakwa Aman Abdurrahman, pelaku teror bom Sarinah pada 2016 masih menggantung. Begitu pun dengan nasib pengebom Kedutaan Australia medio 2004 silam, Rois. Keduanya telah divonis hukuman mati tetapi hingga kini belum dilaksanakan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan eksekusi kedua terpidana tersebut tidak akan dilakukan terburu-buru.

Keduanya masih dalam tahap verifikasi apakah memang tidak ada lagi upaya hukum yang harus ditempuh.

“Kita kasih kesempatan sampai optimal.  Agar jangan sampai jadi penyesalan di kemudian hari. Kalau soal permohonan peninjauan kembali (PK)  itu urusan mereka. Kita hanya menjawab saja dengan kontra PK,” kata Mukri seperti dikutip Selasa 19 November 2019.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan eksekusi Aman dan Rois masih sesuai proses hukum yang berlaku.  Saat ini Aman masih mengajukan banding, sedangkan Rois masih mengajukan PK.

Sekadar informasi, Aman Abdurrahman divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 22 Juni 2018. Dia dinyatakan bersalah telah menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia serta mengorganisir Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Teror-teror yang dipengaruhi Aman di antaranya aksi teror bom di Gereja Samarinda pada 13 November 2016, bom Thamrin pada Januari 2016, bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017, serta penusukan polisi di Sumut dan penembakan polisi di Bima pada 2017.

Jauh sebelum itu, PN Jaksel menjatuhkan vonis bersalah  terhadap Rois 13 September 2005.

Dia dinyatakan terbukti terlibat pengeboman di depan Kedutaan Besar Australia September 2004. Konon aksi teror itu dianggap sebagai bagian teror terhadap Australia yang sebelumnya dilakukan pada Bom Bali 2002.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini