Kawasan Industri Tembakau Bantu Kembangkan UMKM Rokok Secara Legal dan Resmi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah berencana membangun kawasan industri tembakau. Hal ini dikhususkan agar mempermudah pemantauan peredaran rokok illegal.

Dalam pembentukannya, pemerintah juga melibatkan pengusaha kecil baik Usaha Kecil Menengah (UKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM). Sehingga nantinya tidak tertarik untuk masuk ke industri rokok ilegal.

Langkah pemerintah ini langsung mendapat tanggapan dari Ekonom, Ryan Kiryanto. Menurut Ryan kepada Mata Indonesia News, rencana pembuatan kawasan industri rokok tentu baik, bukan hanya menekan peredaran rokok illegal (produsen rokok yang tidak terdaftar resmi), tapi lebih ke upaya pembinaan dan pengembangan UMKM rokok secara legal, resmi, dan terdaftar.

Dengan demikian mereka berkesempatan memperoleh pembinaan, pendampingan, bahkan akses ke pembiayaan perbankan, misalnya akses KUR atau kredit kecil lainnya serta kemudahan-kemudahan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

Lebih lanjut ia mengatakan dengan berkembangnya UMKM rokok di kawasan industri khusus, maka di sisi pemerintah pengenaan cukainya juga lebih tertib, terarah dan terukur. Di sisi pelaku UMKM rokok, mereka bisa mengelola usahanya dengan baik, terarah, terukur tanpa takut dan khawatir terkena razia serta sejenisnya.

Kepala Subbidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Sarno mengatakan pemerintah nantinya bekerja sama dengan seluruh pihak untuk memberantas keberadaan rokok ilegal.

“Terkait operasi pemberantasan rokok ilegal kita akan bekerja sama antara Bea Cukai, pemda, pengusaha dan semua pihak,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini