Kasus Covid-19 di Kulonprogo Naik, Warga Diminta Waspada

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemkab Kulonprogo meminta masyarakat untuk mewaspadai Covid-19. Hal itu menyusul dengan bertambahnya kasus Covid-19 pada Juli ini yang mencapai 39 pasien.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo, Sri Budi Utami menyebutkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya mencapai 13 kasus pada Rabu, 20 Juli 2022. Jumlah itu paling tertinggi selama Juli ini.

“Kami mengimbau masyarakat tetap patuh protokol kesehatan (prokes), yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Sri, Senin 25 Juli 2022.

Kenaikan kasus Covid-19 di Kulonprogo salah satunya disebabkan kontak erat dari pasien yang positif, sebagian ada yang dengan riwayat perjalanan.

Kemudian surveilans Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan juga diperoleh dari pasien yang memeriksa diri di fasilitas kesehatan.

Berdasarkan laporan petugas kesehatan Dinkes Kulonprogo, selama Juli ini terdapat 39 kasus Covid-19 aktif yang menjalani isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit. Kemudian total kasus Covid-19 selama 2022 sebanyak 7.202 kasus, sebanyak 101 di antaranya meninggal dunia.

“Kasus di Kulonprogo seperti halnya daerah yang lain, juga menunjukkan peningkatan. Untuk itu, kami minta masyarakat untuk selalu waspada penyebaran Covid-19. Kami juga mengimbau masyarakat bersedia saat harus dilakukan ‘tracing’ kontak erat,” katanya.

Lebih lanjut, Sri Budi mengatakan capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 91,5 persen atau 346.165 orang, dosis kedua sebanyak 83,7 persen atau 316.598 orang dan dosis ketiga atau booster mencapai 27,83 persen atau 105.247 orang dari total 378.177 sasaran.

“Kami mengimbau masyarakat segera melakukan vaksinasi, khususnya vaksinasi booster,” katanya.

Reporter: Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini