Kasus Covid-19 di Bawah 20 Ribu, Penanganan Alami Perbaikan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Angka kasus Covid-19 berada di bawah 20 ribu. Pada Jumat 11 Maret 2022, kasus berada di level 16.110 setelah sehari sebelumnya berada di level 21.311.

”Penanganan Covid-19 secara nasional terus mengalami perbaikan dari hari ke hari. Angka konfirmasi kasus harian kini sudah menyentuh angka di bawah 20 ribu. Konsistensi penurunan kasus harian ini perlu terjaga agar pandemi Covid-19 bisa segera kita lewati,” ujar Juru Bicara Vaksinasi, Siti Nadia Tarmidzi, Sabtu, 12 Maret 2022.

Menurut Nadia, hingga Kamis 10 Maret 2022, jumlah provinsi dengan tren penurunan kasus harian bertambah menjadi 27 provinsi dari sebelumnya 25 provinsi. ”Kini provinsi yang masih melaporkan tren kenaikan kasus harian tinggal 7 provinsi. Sementara itu tren penurunan kasus rawat inap sudah tercatat di 29 provinsi, tinggal 5 provinsi yang masih melaporkan tren peningkatan kasus rawat inap pasien Covid-19,” ujarnya.

Guna mengurangi laju penularan kasus, Kemenkes akan berupaya mempercepat vaksinasi lengkap dan booster. Hingga Jumat lalu, vaksinasi dosis 1 kepada 193.118.158 (92,73 persen) penduduk.

Kemudian pemberian vaksinasi dosis 2 juga kepada 150.481.249 (72,25 persen) penduduk. Selain itu vaksinasi dosis 3 atau booster kepada 14.211.590 (6,82 persen) penduduk. Laju vaksinasi per kemarin berada di angka 945.192 dosis.

Selain menekan angka konfirmasi, angka kesembuhan juga terbilang cukup tinggi. “Kasus aktif juga terus turun dan ini tentunya berdampak bagi keterisian rumah sakit secara nasional yang juga ikut turun menjadi 24 persen,” ujar Nadia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Warga Jogja Hadapi Pilkada 2024: Politik Uang Banyak Ditolak Lebih Pilih Calon Bermisi Visi Jelas

Mata Indonesia, Yogyakarta - Muda Bicara ID kembali menyelenggarakan survei terkait Pilkada Kota Jogja 2024, kali ini dengan fokus pada politik uang dan faktor-faktor yang memengaruhi pilihan warga dalam memilih wali kota dan wakil wali kota.
- Advertisement -

Baca berita yang ini