Kapan City Bisa Dipastikan Juara Liga Inggris?

Baca Juga

MATA INDONESIA, MANCHESTERManchester City semakin dekat dengan gelar juara Liga Premier Inggris. Kapan mereka dipastikan bisa merebut trofi itu dari Liverpool?

City semakin dekat dengan trofi Liga Premier Inggris setelah dini hari WIB tadi mengalahkan Aston Villa 2-1 di Stadion Villa Park.

Tertinggal lebih dulu melalui gol John McGinn, The Citizens mampu bangkit dan membalikkan kedudukan berkat gol Phil Foden dan Rodri. Dengan kemenangan ini, City mengemas 77 poin dari 33 pertandingan.

Saingat terdekat, Manchester United, ada di posisi dua dengan 66 poin dari 32 pertandingan. Dengan menyisakan enam laga, artinya Setan Merah hanya bisa meraih maksimal 84 poin dengan asumsi menyapu bersih enam laga itu.

Dengan demikian, City yang mengumpulkan 77 poin, butuh delapan poin lagi untuk memastikan gelar juara. Di dua laga berikutnya, tim besutan Pep Guardiola akan menghadapi Crystal Palace (1 Mei) dan Chelsea (8 Mei).

Jika bisa menang lawan Palace dan Chelsea, artinya City meraup enam poin dan butuh dua poin lagi. Artinya, The Citizens bisa dipastikan menjadi juara di pekan ke-35 saat menghadapi Newcastle United pada 12 Mei. Bahkan, mereka hanya butuh satu poin saja untuk bisa menjadi juara.

Hitung-hitungan tersebut bisa saja melenceng andai MU terpeleset. City bisa lebih cepat lagi meraih trofi andai tim besutan Ole Gunnar Solskjaer itu mencatatkan hasil imbang atau kalah dalam perjalanannya.

Selain Liga Premier Inggris, City masih bertarung di Piala Liga dan Liga Champions. Di Piala Liga, mereka akan menghadapi Tottenham Hotspur di final yang digelar akhir pekan ini. Sementara di Liga Champions, Manchester Biru sudah lolos ke semifinal menghadapi PSG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini