Jubir: Belum Ada Reshuffle Kecuali Jabatan Menteri Dua Kementerian Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kecuali penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud/Dikti menjadi kementerian baru serta pembentukan Kementerian Investasi, hingga kini belum ada jadwal atau tanda-tanda Presiden Jokowi melakukan reshuffle.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam keterangan yang diterima Mata Indonesia News, Selasa 27 April 2021.

“Yang kita tahu hanya ada persetujuan (pertimbangan) dari DPR tentang PENGUBAHAN Kementerian berupa penggabungan Kemenristek/BRIN dan Kemendikbud/Dikti menjadi kementerian baru berdasarkan Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian,” ujar Fadjroel.

Perihal reshuffle, Fadjroel mengingatkan hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden, jadi jika presiden memerlukan maka dia sendiri yang akan mengumumkan dan menyampaikannya kepada publik.

Hal tersebut sudah dilakukan saat Presiden Jokowi mengumumkan reshuffle 22 Desember 2020 di Beranda Istana Merdeka.

Menurut, Fadjroel, dalam bahasa rakyat hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan YME yang mengtahui, kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri.

Selain penggabungan dua kementerian tersebut, Presiden Jokowi juga akan membentuk kementerian baru yaitu Kementerian Investasi.

Dalam bahasa rakyat, menurut Fadjroel, hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan YME yang tahu, kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri. Setidaknya di dua kementerian baru tersebut.

Dalam bahasa legal, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini