Jokowi Tegaskan Hanya Menlu yang Boleh Bepergian ke Luar Negeri Selama PPKM Darurat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tingginya lonjakan kasus covid-19 dan penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh jajaran kabinet hingga kepala Lembaga/Kementerian bepergian keluar negeri.

“Untuk itu seluruh menteri, kepala kementerian lembaga dilarang bepergian keluar negeri,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 16 Juli 2021.

Dia mengatakan yang diperbolehkan bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Sebab kata dia sesuai dengan bidang tugasnya. “Yang lainnya kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapat izin langsung dari bapak presiden,” katanya.

Jokowi juga meminta agar seluruh jajarannya di kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini. Seluruh jajaran menteri harus ada untuk mengatasi penanganan Covid saat ini.

“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian lembaga para pemimpin harus ada,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Korupsi Pemanfaatan TKD Maguwoharjo Kembali Diperiksa

Mata Indonesia, Yogyakarta - Terdakwa Kasidi Lurah Maguwoharjo dalam kasus Perkara Mafia Tanah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Maguwoharjo Kapanewon Depok Kabupaten Sleman Tahun 2022 s/d 2023 kembali di sidangkan. Bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jumat (18/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini