Johan Budi Prediksi Integritas Komisioner KPU Kadaluwarsa, Maka Bakal Ada Lagi yang Jadi Tersangka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan Johan Budi Saptopribowo mengisyaratkan kasus korupsi yang menjerat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menyeret komisioner lainnya karena soal integritas yang sudah kadaluwarsa.

“Kita tunggu saja,” ujar Johan saat rapat dengar pendapat Komisi II dengan KPU, Selasa 12 Januari 2020 malam.

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menegaskan bahwa tertangkapnya Wahyu Setiawan karena integritas seorang komisioner memiliki masa kadaluwarsa.

Maka dia meminta KPU segera mengganti Wahyu agar pemilihan kepala daerah serentak tahun ini berjalan dengan baik.

Selain Wahyu Setiawan, KPK menetapkan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli mengatakan, Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar bisa membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

Kini Harun dalam status buron karena sudah berada di luar negeri sebelum OTT dilaksanakan.

Menurut Komisioner KPK Lili Pintauli, kasus itu bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI. Nazarudin diketahui meninggal pada Maret 2019. Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini