Jika Bermasalah, Menkum HAM Izinkan SK Pengurus Demokrat Digugat ke PTUN

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menkum HAM Yasonna Laoly angkat bicara terkait komentar Politikus senior Demokrat Subur Sembiring yang mengklaim bahwa dirinya mendukung SK kepengurusan Demokrat digugat ke PTUN.

Dirinya mengatakan, apa yang diutarakannya itu bukan mendukung, tapi menyarankan agar Subur menggugat SK yang dikeluarkannya apabila memang dirasa tidak sesuai ketentuan.

“Sebagai negara hukum, tentu kalau merasa SK Menkum HAM ada masalah, maka dapat digugat di PTUN. Silakan gugat, itu mekanismenya,” kata Yasonna, mengutip merdeka.com, Selasa 10 Juni 2020.

Perihal mengenai tidak adanya barcode dalam SK Kepengurusan tersebut. Yasonna mengatakan, proses dikeluarkannya SK sudah sesuai.

Dirinya membantah kecolongan mengeluarkan SK. Begitupun soal tak ada tanda tangan di surat pengantar SK, hal itu sesuai ketentuan.

“SK ditandatangani Menteri, surat pengantar SK ditandatangani oleh Dirjen,” ujarnya.

Sebelumnya, diketahui Senior Partai Demokrat Subur Sembiring menyambangi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Selasa 9 Juni 2020. Pertemuan tersebut membahas SK pengurus Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

Subur menceritakan mengapa SK pengurus Partai Demokrat 2020-2025 disebut bodong kepada Yasonna. Sebab, Kongres yang mengukuhkan AHY tidak lengkap secara administrasi karena tidak ada keputusan kongres dan sebagainya.

Mendengar itu, kata Subur, Yasonna terkaget. Dia mengklaim Yasonna mendukung pernyataannya tersebut dan memberikan SK pengurus Partai Demokrat untuk digugat ke PTUN. “Pak Yasonna bersedia memberikan SK itu untuk alat gugat,” kata Subur.

Subur mengatakan, Yasonna berpendapat jika SK itu digugat bisa keluar putusan sela yang membatalkan SK tersebut.

“Bahkan beliau bilang, itu digugat kalau Pak Subur benar itu bisa terjadi putusan sela sebelum dihadirkan saksi, bisa dibatalkan SK Menteri Hukum dan HAM,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini