Jelang Ramadan, Presiden Perintahkan Jajarannya Cek Kebutuhan Bahan Pokok

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya menjamin ketersediaan bahan-bahan kebutuhan pokok menjelang bulan puasa. Perintah itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis 2 April 2020.

Meskipun dalam kondisi pandemi virus corona (COVID-19).Jokowi pun memerintahkan para menteri terkait untuk turun ke lapangan untuk mengecek kebutuhan masyarakat khususnya bahan-bahan pokok.

“Betul-betul harus dicek di lapangan ketersediaan bahan-bahan pokok. Saya cek ke daerah, cek ke Bulog mengenai panen raya seperti apa. Saya melihat daging, telur, gula, terigu dan lain-lainnya masih berada dalam kondisi baik,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden mengakui ada dua harga barang yang masih belum normal yaitu gula pasir dan bawang putih. Ia pun sudah menerima laporan dari Menteri Pertanian yang menyampaikan beberapa minggu mungkin harga akan turun ke kondisi normal lagi Rp 12.500/kg.

“Menteri Perdagangan juga menyampaikan ke saya bawang juga sudah beberapa sudah masuk dan kita harapkan bawang putih pada minggu-minggu ke depan atau syukur minggu ini sudah kembali ke normal harga di Rp20 ribu-30 ribu/kg,” ujar Presiden.

Selain itu Presiden juga ingin memastikan semuanya distribusi logistik lancar dan tersedia di pasar-pasar. Ia pun berharap agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi teguran bagi daerah yang memblokir jalan-jalannya agar urusan distribusi logistik ini tidak terganggu.

“Karena saya kemarin mendapat laporan dari dua daerah urusan beras ini agak terganggu, karena jalan-jalan yang ditutup tolong kepala daerah diberitahu mengenai ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyatakan kotanya melakukan lockdown dan memasang ratusan beton Movable Concrete Barrier (MCB) untuk pembatas jalan mulai didistribusikan ke sejumlah titik jalan yang akan ditutup di Kota Tegal, Jawa Tengah. Beton pembatas jalan tersebut nantinya akan menutup 49 titik untuk mengisolasi wilayah Kota Tegal mulai Senin 30 Maret – 30 Juli 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini