Jam Malam Diperpanjang di Wilayah Konjen RI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Semakin meluasnya aksi unjuk rasa terhadap kematian warga kulit hitam Amerika Serikat (AS) George Floyd, sejumlah negara bagian di negara itu memperpanjang jam malam, termasuk di wilayah kerja Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia (RI). Namun, WNI di sana dalam kondisi aman.

Aksi solidaritas tersebut terus meluas meskipun polisi kulit putih Derek Chauvin sudah diproses hukum, bahkan disertai dengan aksi anarkis. Melempari petugas keamanan dan merusak fasilitas umum seperti penjarahan toko dan membakar mobil polisi.

Maka jam malam dari Minggu 31 Mei 2020 waktu Amerika Serikat diperpanjang hingga Senin 1 Juni 2020 pagi waktu setempat.

Kawasan yang memperpanjang jam malam seperti kota-kota seperti Chicago (Illinois), Indianapolis (Indiana), Louisville (Kentucky), Detroit (Michigan), Minneapolis dan St. Paul (Minnesota), Kansas City (Missouri), Cincinnati, Cleveland, Columbus, Dayton, dan Toledo (Ohio) serta Milwaukee dan Madison (Wisconsin). Semua berada di wilayah kerja KJRI.

Sementara, 16 negara bagian telah mengaktifkan tentara cadangan Garda Nasional untuk membantu menjaga keamanan, termasuk enam negara bagian yang temasuk wilayah kerja KJRI Chicago, yaitu Illinois, Indiana, Kentucky, Minnesota, Ohio, South Dakota, dan Wisconsin. Sisanya adalah negara bagian Colorado, Georgia, North Carolina, Pennsylvania, South Carolina, Tennessee, Texas, Utah, dan Washington.

Kondisi itu membuat KJRI terus menyampaikan imbauan kepada WNI melalui media sosial dan layanan pesan singkat guna memastikan WNI selalu mendapatkan informasi terkini.

Prinsipnya, tetap tenang namun terus meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, serta segera melaporkan ke hotline 24 jam KJRI apabila ada warga Indonesia yang memerlukan bantuan.

Hingga Senin pukul 00.00 waktu Chicago, seluruh WNI yang berada di kota-kota yang dilanda aksi protes dilaporkan dalam keadaan baik dan aman.

Jumlah total WNI yang terdapat di kota-kota tersebut adalah 1.990 orang, yaitu 864 orang di Chicago, 272 orang di Minneapolis-St. Paul, 334 orang di Detroit, 36 orang di Des Moines, 81 orang di Cincinnati , 277 orang di Columbus, 68 orang di Cleveland, 31 orang di Toledo, dan 27 orang di Dayton.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini