MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Irjen Polisi Ferdy Sambo adalah terduga pelaku utama terbunuhnya Brigadir J atau Yoshua di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Mahfud, selain Sambo, serta tiga tersangka lainnya, mungkin masih banyak lagi pihak yang akan dijadikan tersangka.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan 25 anggota Polri karena harus menjalani pemeriksaan etik akibat dugaan melakukan upaya menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J.
“Tapi yang pokok bayinya (penetapan tersangka Sambo–Red), terduga pelaku utamanya sudah ditemukan yaitu Ferdy Sambo,” ujar Mahfud yang dikutip Rabu 10 Agustus 2022.
Sambo menurut pengajar di Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut, tampaknya tidak hanya dijerat dengan pasal tentang pembunuhan, tetapi juga pasal-pasal menghalangi-halangi penyidik.
Bagi Mahfud penetapan Sambo sebagai tersangka seperti keberhasilan operasi caesar seorang ibu yang sulit melahirkan.
Maka, dia mengapresiasi Listyo Sigit yang mampu mengangkat bayi dari kehamilan yang menyulitkan.