Investor Mulai Lirik Pengembangan PLTS Atap di Jateng, Listrik Gratis Mulai Teraliri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap tengah dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penggunaan energi baru terbarukan (EBT) ini dinilai lebih murah karena tidak membutuhkan lahan baru dalam pengembangannya.

“Kita komitmen pengembangan PLTS Atap agar bisa panen listrik gratis untuk masayarakat,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Wibowo dalam Webinar Central Java Solar Day, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.

Prasetyo mengatakan, investor PLTS Atap untuk satu tingkat (one grade) sudah mulai banyak berdatangan ke Jawa Tengah.

Mereka menawarkan jasa baik ke pemerintah daerah maupun sektor industri. Produk yang ditawarkan pun dinilai banyak memberikan keuntungan. Salah satunya penghematan penggunaan listrik dari PLN dan memberikan label energi hijau.

“Mereka menawarkan keuntungan penghematan listrik PLN dan label energi green power,” kata dia.

Demi mendukung program penggunaan EBT, Pemprov Jawa Tengah telah mengeluarkan surat edaran terkait implementasi PLTS Atap pada Maret 2019. Sehingga pada 17 September 2019 telah terpasang PLTS Atap di sejumlah kantor-kantor pemerintahan.

Meski begitu, PLTS Atap di Jawa Tengah telah dibangun sejak tahun 2017 dengan menggunakan dana APBD dengan kapasitas 35 KWp. Lalu tahun 2018 di Bappeda Jawa Tengah berkapasitas 30 KWp dan tahun 2019 di Gedung Sekretariat DPRD Jawa Tengah dengan kapasitas 30 KWp.

Pemasangan PLTS Atap ini juga semula akan dipasang juga tahun 2020 lalu. Namun, karena pandemi Covid-19, anggaran untuk pemasangan alat tersebut dialihkan untuk penanganan dampak wabah virus corona.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini