Innalillahi, Eks Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Diduga Karena Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar duka datang dari Partai Golkar dengan meninggalnya mantan ketua bidang di Dewan Pimpinan Partai (DPP) itu yang juga mantan Menteri Kehakiman Prof. Dr. Muladi, Kamis 31 Desember 2020 sekitar pukul 06.44 WIB. Diduga akibat Covid19.

Sebelumnya guru besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Diponegoro tersebut dikabarkan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Dua minggu lalu kondisinya parah sehingga membutuhkan donor plasma darah.

Seperti dikabarkan detikcom, anak kedua almarhum Diah Sulistyani pernah mengungkapkan ayahnya terpapar Covid19 bersama istri.

Diduga kedua lansia tersebut terinfeksi dari asisten rumah tangganya yang tidak menetap. Jadi setiap hari asisten itu pulang-pergi ke kediaman Muladi.

Istri dan asisten rumah tangga Muladi dikabarkan juga sempat dirawat di RSPAD karena Covid19.

Almarhum yang juga mantan Gubernur Lemhanas itu sebelumnya seorang penderita penyakit jantung. Dia sudah pernah menjalani operasi jantung beberapa tahun lalu.

Muladi yang meninggal dunia di usia 77 tahun itu saat berkuliah aktif sebagai Komandan Batalyon IV, Resimen Mahasiwa Semarang (1964–1967).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini