Ini Sosok Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang Terkena OTT KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi infrastruktur. Dirinya ditangkap oleh KPK Jumat malam, 26 Februari 2021 di rumahnya.

Namun, siapakah sosok seorang Nurdin Abdullah. Dirinya merupakan Gubernur Sulawesi Selatan terpilih lewat Pemilihan Kepala Daerah 2018.

Ia maju berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman, adik mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Pasangan Nurdin-Andi Sudirman diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Nurdin Abdullah lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, pada 7 Februari 1963. Ia menamatkan studi S1 di Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin, Makassar. Nurdin kemudian menempuh studi S2 Master of Agriculture di Universitas Kyushu, Jepang, dan menyelesaikan S3 di kampus yang sama.

Sebelum terjun ke politik, Nurdin bergelut sebagai akademisi. Ia juga dikukuhkan menjadi Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin. Nurdin kemudian menjadi Bupati Bantaeng selama dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018, sebelum akhirnya menjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

Gubernur Nurdin Abdullah sendiri memiliki total kekayaan Rp51.356.362.656. Nurdin terakhir melaporkan kekayaannya pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.

Data harta Nurdin terdiri dari 54 tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.

Selanjutnya, Nurdin juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.

Total harta Nurdin sebenarnya senilai Rp51.357.612.656, namun ia juga tercatat memiliki utang Rp1,25 juta. Dengan demikian total hartanya adalah Rp51.356.362.656.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini