Ini Pidato Radio Pertama Soekarno, dari Soal Bersatu Hingga Pentingnya PNI

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Untuk pertama kali, pada 23 Agustus 1945 pidator Presiden Soekarno disiarkan ke wilayah-wilayah di Indonesia. Banyak hal yang disampaikan Sukarno dalam situasi republik yang belum stabil itu, sehingga terkesan pesannya campur aduk gak karuan.

Jangan Terbelah!

Meski saat itu Indonesia sudah memprolamirkan kemerdekaannya, namun Jepang secara de facto masih menduduki negeri ini sebelum kedatangan sekutu yang ternyata diboncengi Belanda untuk menguasai kembali Nusantara.

Soekarno saat itu cenderung mengikuti aturan main yang diatur kesepakatan internasional demi terciptanya kondisi yang relatif terjaga.

Maka dalam pidatonya, selalu menekankan seluruh rakyat Indonesia selalu tenang, waspada namun tetap bersatu padu.

Perjuangan Belum Usai

Selain meminta tidak terbelah, Bung Karno melalui pidatonya berkali-kali menekankan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu padu karena perjuangan belum usai, namun dalam bentuk yang berbeda.

Menjaga Perdamaian Dunia

Dalam pidato itu Soekarno meminta warga negara Indonesia ikut menjaga perdamaian dunia. Laman tirto pernah mengutip Documenta Historica: Sedjarah Dokumenter dari Pertumbuhan dan Perdjuangan Negara Republik Indonesia Volume 1 (1953) yang disusun Osman Raliby, mengungkapkanBung Karno berkata:

“Pekerjaan dan perjuangan menyusun Indonesia Merdeka di alam peperangan sekonyong-konyong harus berganti menjadi pekerjaan dan pekerjaan menyusun Indonesia Merdeka di dalam keadaan internasional sekarang, yaitu dalam perdamaian.”

Sukarno menghendaki agar bangsa Indonesia turut menjaga perdamaian dunia karena negara yang baru saja merdeka ini telah menjadi bagian dari lingkungan internasional dan membutuhkan dukungan dari negara-negara lain.

Keselamatan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia

Soekarno juga mengingatkan setelah proklamasi tujuan utama perjuangan bangsa Indonesia tidak akan berubah, yakni semata-mata demi kepentingan rakyat. Namun, Indonesia bukan lagi negara terjajah dan mesti turut dalam pergaulan dunia beserta segenap aturannya.

“Sekalipun sifat perjuangan kita harus berubah mengikutkan pergantian susunan dunia, tetapi tujuan perjuangan kita tetap seperti sediakala, yaitu melaksanakan keselamatan dan kemakmuran bangsa Indonesia seluruhnya,” kata Soekarno.

Hati-Hati Hoax

Saat itu, panglima tertinggi Indonesia tersebut juga mengingatkan seluruh unsur masyarakat tidak mudah terpancing kabar bohong yang kala itu berseliweran tidak tentu.

Untuk itu, rakyat diimbau mengikuti pemerintah agar tidak terjebak dalam situasi yang justru berpotensi memecah-belah.

Menyusun Perangkat Negara Merdeka

Presiden Soekarno juga mengungkapkan perlu dibentuk beberapa organ atau institusi sebagai penyokong pemerintahan Indonesia sebagai negara yang merdeka.

Pertama adalah Komite Nasional yang berpusat di Jakarta dan didirikan pula di berbagai daerah di tanah air atas dasar kebangsaan. Komite itu, adalah “penjelmaan kebulatan tujuan cita-cita bangsa untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berkedaulatan rakyat.”

Maka, tambah Sukarno, Komite Nasional wajib menyertakan semua aliran, elemen, dan seluruh lapisan masyarakat. Pemimpin-pemimpin rakyat dari segala golongan mesti bersatu dalam Komite Nasional.

Badan Keamanan Rakyat

Soekarno juga mengungkapkan perlunya dibentuk suatu badan untuk mengawal keamanan nasional, yakni Badan Keamanan Rakyat (BKR). Badan itu akan diisi oleh bekas prajurit Peta, bekas prajurit Heiho, bekas prajurit pelaut, dan pemuda-pemuda yang penuh dengan semangat pembangunan. BKR inilah cikal-bakal TNI

Membentuk Partai Politik

Soekarno juga menganjurkan dibentuk sebuah partai politik yang akan menjadi motor perjuangan rakyat yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI)

Soekarno merupakan salah satu pendiri PNI pada 1927 bersama sejumlah tokoh nasionalis lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini