Ini Permintaan Khusus PN Jaksel untuk Polisi Jelang Praperadilan Rizieq

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta pihak kepolisian mengerahkan personel lebih untuk berjaga dalam sidang praperadilan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang rencananya dilaksanakan Senin 4 Januari 2021.

“Kita minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan,” kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno, Minggu 3 Januari 2021.

Sebelumnya, pihak Rizieq Shihab mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan statusnya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.

Adapun soal pengamanan ekstra, Suharno berkata pihaknya tak ingin ada massa yang mengganggu jalannya persidangan.

“Kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas,” ujarnya.

Menurut jadwal diketahui, sidang praperadilan Rizieq dilangsungkan pada pukul 09.00 WIB. Bertindak sebagai hakim tunggal adalah Akhmad Sahyuti.

“Iya jam 9 pagi besok, Hakim Pak Akhmad Sahyuti dengan Panitera Penggantinya Pak Agustinus Endri,” kata Suharno.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini