Ini Kisah Klinik Rehabilitasi Narkoba Artha Graha di Pulau Sebaru yang Penuh Misteri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama Sebaru Kecil mendadak mudah ditemui di mesin pencari Google, namun semuanya berkisah soal rencana pemerintah menggunakannya sebagai tempat observasi 188 kru Kapal Pesiar World Dream dari dugaan terinfeksi virus corona COVID-19. Padahal 12 tahun lalu pulau 16,5 hektar tanpa penduduk tersebut sudah diinisiasi menjadi tumpuan negara melawan narkoba sekaligus menekan keluarnya devisa.

Meski begitu pembangunan klinik rehabilitasi untuk menyembuhkan para pecandu narkoba tersebut hingga kini menyisakan banyak misteri.

Ada bangunan berlantai dua yang disebut mampu menampung 200 orang dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti pusat kesehatan dan pusat sosialisasi serta beberapa fasilitas lainnya untuk benar-benar menyembuhkan para pencadu.

Fasilitas yang dibangun Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Yayasan Nusantara Astriprima dari Kelompok Artha Graha tersebut diresmikan Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden Republik Indonesia saat itu.

Meski begitu hingga kini banyak misteri yang menyelimuti pusat rehabilitasi seluas 2,6 hektar tersebut antara lain anggaran pembangunannya.

Kepala Polri saat itu Jenderal Surjo Bimantoro enggan mengungkapnya. Dia hanya menegaskan yang jelas fasilitas yang dibangun anak-anak buah Tommy Winata tersebut untuk menghemat devisa.

Alasannya, para pecandu narkotik dan obat-obatan berbahaya tak perlu lagi ke luar negeri untuk mencari tempat rehabilitasi.

Menurut Bimantoro, pemilihan pulau sebagai pusat rehabilitasi narkoba dilatarbelakangi faktor keamanan dan kenyamanan bagi pasien.

Perwakilan UN ODCCP atau organisasi PBB yang menangani narkotika dan kejahatan menilai panti tersebut sangat baik karena terisolir. Alasannya dalam rehabilitasi para pecandu dapat mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan alam.

Mengapa begitu? Karena pecandu harus kembali membangun kepribadiannya yang telah dirusak narkoba. Suasana alami bisa membantu mereka pulih seperti sebelum kecanduan.

Usai menjalani rehabilitasi di Pulau Sebaru itu, mantan pecandu disediakan sejumlah pekerjaan sebagai tes untuk kembali menjalani kehidupan normalnya.

Tetapi dikabarkan eksistensi pusat rehabilitasi narkoba itu hanya beroperasi di tahun pertama saja. Setelah itu, semua fasilitas yang bagus itu ditinggal begitu saja.

Belakangan pulau itu lebih banyak disinggahi mereka yang mencari spot laut dengan kondisi masih baik.

Tidak ada penjelasan resmi mengapa fasilitas bagus dan mulai itu menjadi terbengkalai hingga 188 kru World Dream akan menempatinya selama 14 hari melalui masa observasi mulai Jumat 28 Februari 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini