Ini Daftar Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2021, Buruan Daftar!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah berencana untuk membuka pendaftaran CPNS 2021 pada akhir Juni 2021. Nantinya, pendaftaran CPNS 2021 dibuka melalui satu portal saja, yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.

Meski demikian, ada sejumlah instansi Kementerian/Lembaga yang sudah mengumumkan formasinya:

1. Kementerian Luar Negeri
Kemenlu juga telah mengumumkan daftar formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan. Jumlahnya sebanyak 332 formasi sekaligus termasuk 3 jabatan Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN).

Rinciannya, Jabatan Fungsional Diplomat sebanyak 140 formasi, Jabatan Fungsional Penata Kanselerai sebanyak 80 formasi, dan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik sebanyak 44 formasi. Serta beberapa jabatan fungsional tertentu dan jabatan pelaksana lainnya.

2. Kementerian Perhubungan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kebutuhan formasi CPNS 2021 sebanyak 2.445 formasi. Tahapan seleksi CPNS Kemenhub terdiri dari seleksi administrasi, seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40 persen, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 60 persen.

Untuk persyaratan pendidikannya yang dibuka mulai dari SLTA atau Sekolah Menangan Atas (SMA) sampai S2. Kemudian, kelengkapan lamaran yang perlu disiapkan di antaranya ijaza, KTP, dan lainnya sesuai persyaratan.

3. Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka 1.057 formasi pada penerimaan CPNS 2021. Formasi tersebut seluruhnya dibuka untuk CPNS, tidak ada PPPK.

4. KLHK
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka 1.175 formasi CASN pada penerimaan CPNS 2021. Formasi tersebut terdiri dari 1.007 CPNS dan 168 PPPK.

5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BPK membuka 1.320 formasi pada penerimaan CPNS 2021. Formasi CPNS BPK 2021 tersebut dibuka untuk jabatan pemeriksa, pranata komputer, serta pengelolaan data informasi dan hukum.

Dari total 1.320 formasi, 1.257 untuk jabatan pemeriksaan ahli pertama, 35 jabatan sebagai pranata komputer, serta 28 formasi untuk pengelolaan data informasi dan hukum. Dari total tersebut, 2% di antaranya atau 27 formasi dibuka khusus untuk disabilitas.

Untuk proses penerimaannya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu ada seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

6. Kejaksaan Agung RI
Kejaksaan akan membuka 4.148 formasi dalam CPNS 2021. Dari total tersebut 1.000 formasi di antaranya diperuntukkan posisi Jaksa, 527 untuk posisi Pranata Barang Bukti, dan 495 lainnya untuk posisi Pengolah Data Perkara dan Putusan.

Untuk posisi jaksa syarat utamanya tentu adalah merupakan lulusan S1 Hukum. Lalu, untuk posisi Pranata Barang Bukti bisa dilamar mulai dari lulusan D-3 jurusan Administrasi, Komputer, Perkantoran, Manajemen, dan Sekretaris.

Posisi Pengolah Data Perkara dan Putusan juga dibuka untuk lulusan mulai dari D-3 jurusan Administrasi Pemerintah, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Administrasi Perkantoran, dan Manajemen.

7. Polri
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan kebutuhan formasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 sebanyak 1.035 formasi. Dari total itu terbagi 722 untuk tenaga medis dan 313 tenaga teknis.

Rinciannya, 907 untuk formasi umum, 104 lulusan terbaik, 21 disabilitas dan 3 untuk putra/putri Papua dan Papua Barat. Dari total formasi tersebut, setidaknya terdapat 62 jabatan yang bisa diikuti proses seleksinya.

8. Basarnas
Lowongan CPNS 2021 yang dibutuhkan oleh Basarnas sebanyak 27 formasi jabatan. Dari total itu, ada sejumlah formasi jabatan yang menerima lulusan SMA/SMK/Sederajat seperti Rescuer Pemula.

Selain itu, Basarnas juga membuka formasi untuk lulusan Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), hingga Strata 2 (S2).

Ada pula formasi CPNS 2021 Nakhoda, Mualim, Juru Mudi, Juru Minyak, Masinis, Kelasi, hingga Markonis yang juga bisa dilamar lulusan SMA/SMK Sederajat. Namun, sejumlah formasi ini mewajibkan pelamar memiliki sertifikat khusus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini