Ini Beberapa Negara yang Menetapkan Wajib Militer

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pelaksanaan bela negara dilakukan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme suatu bangsa yang dimaksudkan guna melindungi keutuhan serta keamanan negara tersebut.

Bukan hanya Indonesia saja yang menerapkan konsep bela negara. Negara-negara lain pun turut menerapkan bela negara dalam berbagai bentuk seperti wajib militer atau pelayanan sipil. Lalu, negara mana saja kah yang menerapkan aturan wajib militer?

  1. Singapura

Di Singapura, program bela negara dikenal dengan nama National Service (NS) dan dilaksanakan selama dua tahun. Laki-laki yang telah berusia 18 tahun berkewarganegaraan Singapura diwajibkan untuk mengikuti program ini.

NS ditetapkan pada 14 Maret 1967 melalui National Service (Amendment) Act. Sebenarnya, program ini sudah diberlakukan di Singapura sejak tahun 1954 dibawah pemerintah kolonial Inggris.

Akan tetapi NS mengalami penolakan dari masyarakatnya karena mereka meyakini bahwa profesi tentara bukan lah sesuatu hal yang dapat dibanggakan. Hingga, pada tahun 1964 terjadi pemboman dan kerusuhan yang melanda Singapura. Hal ini lah yang mendorong pentingnya NS.

Di samping itu, Singapura pun harus membangun pertahanannya sendiri mengingat Inggris akan menarik kekuatannya dari negara berjuluk Kota Singa itu. Dr Goh Keng Swee, Menteri Pertahanan Singapura saat itu meyakinkan parlemen untuk memberlakukan kewajiban wajib militer.

Saat ini, program NS meliputi kewajiban mengabdi di militer (Singapore Armed Force), kepolisian, dan kekuatan sipil (Singapore Civil Defence Force).

  1. Swiss

Negara yang terletak di Pegunungan Alpen ini merupakan salah satu negara Eropa yang menerapkan wajib militer.

Program tersebut dibuat sebagai bentuk pertahanan yang bertolak dari prinsip bahwa Swiss merupakan negara netral yang tidak berpihak oleh negara mana pun, namun berperan aktif dalam aksi kemanusiaan serta siap dalam menghadapi ancaman eksternal.

Prinsip netral tersebut berawal dari sejarah di abad ke16, dimana Swiss merupakan negara yang plural dalam budaya, agama, dan bahasa yang mengalami gejolak karena kebijakan luar negeri aktif. Selain itu, kesulitan Swiss juga bertambah karena keberpihakannya terhadap Jerman dan Prancis pada sejumlah konflik militer abad ke-19.

Berdasar pengalaman tersebut, negara ini memutuskan untuk berada di posisi netral melalui Perjanjian Paris (Treaty of Paris) pada 1815. Dengan begitu, Swiss memiliki prinsip netralitas.

Menurut Konstitusi Swiss, penduduk negaranya yang berjenis kelamin laki-laki berusia 19 hingga 25 tahun diwajibkan untuk mengikuti wajib militer. Sedangkan untuk perempuan, mereka bisa memilih untuk turut bergabung dengan program tersebut atau tidak.

Mereka akan mengikuti pelatihan militer selama 18 hingga 21 minggu. Di sana, peserta akan dibagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok cadangan dan kelompok departemen pertahanan (officers).

Kelompok cadangan akan melaksanakan tugasnya hingga usia 34 tahun dengan total kewajiban bertugas selama 260 hari. Sedangkan kelompok officers, memiliki kewajiban bertugas hingga usia 50 tahun dengan total kewajiban bertugas selama 600 hari.

Dengan pembagian kerja seperti itu, Swiss tidak hanya memiliki pasukan tentara biasa seperti negara lain. Hukum Swiss juga mengatur bahwa mereka yang tidak dapat mengikuti wajib militer diharuskan  membayar pajak.

  1. Israel

Salah satu negara yang terletak di Timur Tengah, Israel juga menerapkan bela negara dalam bentuk bela negara. Berdiri di tahun 1948, Israel menyadari keberadaannya sebagai negara Yahudi ditengah-tengah negara Arab.

Negara ini lahir tiga tahun setelah Perang Dunia II Meletus. Pada saat itu, jutaan orang Yahudi menjadi korban di kamp-kamp yang di dirikan oleh Nazi atau pun disebabkan hal-hal yang lain.

Menurut Undang-Undang Pertahanan mereka, wajib militer merupakan kewajiban bagi seluruh warganya, kecuali warga Arab. Sebetulnya, kaum Yahudi Ortodoks juga dibebastugaskan dari kewajiban wajib militer. Namun, pemerintah Israel berencana akan mengubah aturan itu dan mewajibkan keikutsertaan Yahudi Ortodoks atas dasar persamaan hak dan kewajiban bagi warga negara mereka.

Menurut Dov Tamari, Ahli Matematika yang ditugaskan ke Palestina, wajib militer merupakan bagian dari Israel Defence Force (IDF) yang diasosiasikan kepada mobilisasi untuk Perang Enam Hari pada tahun 1967.

Saat itu, perang dinilai sebagai sesuatu yang wajib ditempuh guna melindungi keamanan negaranya. Dengan adanya IDF, kewajiban militer mampu menunjukan kemampuannya sebagai “tentara rakyat” yang menciptakan integrasi masyarakat.

Yigal Allon, Jenderal IDF, menuliskan dalam bukunya bahwa Israel merupakan negara yang terjepit secara geografis dan mengalami banyak tekanan di sumber daya alamnya. Namun, keberhasilannya untuk mempertahankan diri pada konflik yang cukup panjang menjadikan dimensi sosial negaranya menjadi kokoh. Dimensi sosial diperlukan dalam menumbuhkan kesadaran sosial guna mempertahankan Israel.

Reporter: Diani Ratna Utami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini