Inggris Masukkan Kelompok Hamas dalam Daftar Teroris

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Kementerian Dalam Negeri Inggris akan memasukkan kelompok militan Hamas, Palestina dalam daftar organisasi teroris. Langkah ini sejalan dengan Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE).

Hamas akan dilarang di bawah Undang-Undang Terorisme dan bahwa siapa pun yang menyatakan dukungan untuk Hamas, mengibarkan benderanya atau mengatur pertemuan untuk organisasi itu akan melanggar hukum, demikian laporan surat kabar Guardian.

Surat kabar The Times mengatakan Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel akan mengumumkan langkah itu di Washington dan mempresentasikannya ke parlemen minggu depan. Saat ini Inggris hanya melarang sayap militer Hamas – Brigade Izz al-Din al-Qassam.

Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett menyambut baik laporan keputusan tersebut. Dalam sebuah posting Twitter ia mengatakan bahwa Hamas merupakan organisasi teroris.

“Hamas adalah organisasi teroris, sederhananya. ‘Lengan politik’ memungkinkan aktivitas militernya. Teroris yang sama – hanya berjas,” tulis PM Naftali Bennett, melansir Reuters.

Seorang pejabat Hamas di Gaza mengatakan akan menunggu sampai pengumuman resmi dari Inggris sebelum mengeluarkan tanggapan.

Sebagai informasi, Hamas adalah cabang dari gerakan Ikhwanul Muslimin. Didirikan tahun 1987, kelompok ini menentang keberadaan Israel dan menentang pembicaraan damai.

Sebaliknya, Hamas menganjurkan perlawanan bersenjata terhadap pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Berbagai senjata bahkan telah digunakan dalam perang proxy dengan militer Israel di Jalur Gaza, termasuk roket, ATGM (rudal anti-tank), drone kamikaze, sistem pertahanan udara Iron Dome, dan jet tempur siluman F-35.

Pertempuran terbaru kedua negara terjadi pada Mei dan berlangsung selama 11 hari. Pejabat Palestina mengatakan bahwa sebanyak 250 warganya meninggal dunia akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza, 66 di antaranya merupakan anak-anak.

Sementara pejabat Israel mengatakan 13 orang dari pihaknya tewas – termasuk dua anak-anak, oleh roket-roket yang ditembakkan kelompok militan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini