Imigrasi Papua Selidiki Kepergian Gubernur Lukas Enembe ke PNG Secara Ilegal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Imigrasi Jayapura langsung menyelidiki kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang masuk ke Papua Nugini secara ilegal hingga dideportasi dari negara tersebut.

Lukas dideportasi bersama dua orang yaitu Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda karena mereka mengiringi Lukas masuk PNG secara ilegal dengan alibi untuk berobat.

“Kasusnya didalami Imigrasi Jayapura dengan menahan SPLP (surat perjalanan laksana paspor–Red) Gubernur Lukas Enembe dan dua pendampingnya,” ujar Kepala Divisi Imigrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Papua, Novianto Sulastono, Jumat 2 April 2021.

Gubernur Papua mengaku masuk ke Papua Nugini (PNG) secara ilegal dengan alasan untuk berobat. Lalu, konsul pada Konjen Republik Indonesia (RI) di Vanimo mengantarnya kembali setelah pemerintah PNG mengeluarkan surat deportasi.

Lukas seperti dilansir Antaranews mengaku tindakannya pergi ke PNG melalui jalur tidak resmi menggunakan ojek adalah sebuah kesalahan.

Setelah mengetahui Gubernur Papua masuk secara ilegal, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (RI) di Vanimo PNG mengirim konsul Allen Simarmata, dan segera mengantar Lukas ke zona netral RI-PNG.

Allen mengaku baru mengetahui keberadaan Lukas setelah yang bersangkutan di PNG dengan alasan mengobati penyakitnya.

Meski Lukas mengaku masuk Vanimo, namun dia tidak menyebutkan tempat berobatnya di kota itu.

Setelah masuk zona netral, Lukas menjalani tes antigen di Pos Lintas Batas Negeri (PLBN) Skouw.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini