Hubungi Presiden Biden, PM Inggris Rayu AS Kembali ke Perjanjian Paris

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson berharap dapat bekerja sama dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, termasuk dalam mengatasi perubahan iklim.

Johnson melakukan dialog dengan Presiden Biden melalui panggilan telepon pertamanya untuk membahas mengenai peluang kembalinya AS ke dalam Perjanjian Paris 2015, mengenai iklim dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Selain itu, kedua pemimpin negara tersebut juga membahas mengenai prospek kesepakatan perdagangan bebas. Johnson  sendiri mengaku senang dapat berbincang dengan mantan Senator Delaware tersebut.

“Senang bisa berbicara dengan Presiden Joe Biden malam ini. Saya berharap dapat memperdalam aliansi lama antara kedua negara kita saat kita mendorong pemulihan hijau dan berkelanjutan dari COVID-19,” kata PM Johnson, melansir Reuters.

Gedung Putih mengungkapkan, Biden dan Johnson berbincang mengenai masalah kerja sama, termasuk melalui organisasi multilateral, dalam mengekang perubahan iklim dan memerangi COVID-19.

“Biden juga menyampaikan niatnya untuk memperkuat hubungan khusus antara negara kami dan merevitalisasi hubungan transatlantik, menggarisbawahi peran penting NATO untuk pertahanan kolektif dan nilai-nilai bersama kami,” kata Gedung Putih dalam rilisnya.

Sementara seorang juru bicara Johnson mengatakan para pemimpin juga membahas manfaat dari kesepakatan perdagangan bebas potensial antara kedua negara. Panggilan Biden dengan Johnson merupakan yang pertama dengan pemimpin Eropa sejak menjabat.

Sebelumnya, Presiden Biden juga melakukan pembicaraan via telepon dengan Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, dan Presiden Meksiko, Andres Manuel Lopez Obrador terkait masalah imigrasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini