Hotel Trump Bangkrut Dihantam Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, VANCOUVER – Tak kuat menghadapi pandemi Covid19, Hotel Trump International di Vancouver, Kanada menyatakan diri bangkrut, Jumat 28 Agustus 2020.

Hotel itu dikelola Holborn Group, perusahaan pengembang di Vancouver yang membeli lisensi Trump International Hotel pada 2013.

Saat pembukaan operasinya pada 2017, hotel itu juga diwarnai protes masyarakat setempat. Bukan karena kehadiran bangunan tersebut, tetapi karena Donald Trump yang menjadi Presiden Amerika Serikat.

Penyebab bangkrutnya hotel tersebut karena harus terus mengeluarkan biaya perawatan selama pandemi tetapi tidak ada pemasukan sehingga holding hotel itu, TA Hotel Management Ltd Partnership (TAHMLP), anak perusahaan TA Global Bhd, yang berpusat di Malaysia, gagal membayar utang.

Dalam dokumen pailit yang diajukan kepada otoritas Kanada, Kamis, TA Hotel Management Ltd Partnership terjerat utang senilai 4,79 juta dolar Kanada setara Rp 53,5 miliar), sementara total asetnya hanya senilai 1,1 juta dolar Kanada atau setara sekitar Rp 12,3 miliar.

Pendapatan hotel menurun empat persen pada 2019, sebagian besar disebabkan anjloknya nilai penjualan makanan dan minuman. Hingga kini TA Global Bhd dan Holborn Group belum menjawab pertanyaan terkait masalah tersebut.

Sejauh ini, Grant Thornton Ltd ditunjuk oleh pengelola hotel sebagai kurator dalam kasus pailit Trump International Hotel di Vancouver. Pertemuan para pemberi utang akan berlangsung pada 16 September.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini