Heboh! Akun Twitter Palsu Catut Nama Presiden Jokowi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Banyak cara untuk mendeskriditkan Presiden Jokowi, salah satunya membuat akun palsu yang disebar ke grup WhatsApp, Minggu 5 April 2020 Ini. Akun palsu itu seolah mengunggah foto Jokowi sedang bermain lempar bola dengan cucu kesayangannya Jan Ethes Srinarendra dengan komentar yang mengadu-domba.

“Siang ini, karena harus #dirumahsaja saya melatih Jan Ethes bermain lempar-lemparan tanggung jawab.”

Akun itu diberinama JOKOWI_CO… . Namun, Mata Indonesia tidak menemukannya baik di domain com, co maupun co.id. Tampaknya akun itu hanya dibuat untuk disebarkan di grup-grup WA.

Sedangkan akun resmi yang dikelola tim Presiden Jokowi baik twitter maupun instagram tidak ada yang menggunakan huruf besar melainkan huruf kecil semua. Selain itu tidak ada extention. Jadi akun resmi Presiden Jokowi hanya @jokowi.

Hal lain yang membuat akun itu palsu adalah foto Jokowi yang dipasang di akun tersebut tidak sesuai dengan akun resmi.

Di akun resmi foto head-shot Jokowi menghadap ke kanan, sedangkan di akun palsu itu dipasang menghadap ke kiri.

Jadi jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial ya. Periksa dengan teliti supaya tidak tertipu.

akun jokowi asli
Akun Jokowi asli. (istimewa)

1 KOMENTAR

  1. jangan disalah artikan, ini akun fake bukan untuk menyebar ujaran kebencian. Di twitter sedang ramai dengan akun yang berperilaku seperti orang lain, hanya untuk lelucon. Bukan hanya pak Jokowi saja, tapi juga banyak tokoh lainnya, bahkan Upin-Ipin pun ada. Cuitan tersebut pun bisa dikategorikan satir/dark comedy jika disesuaikan dengan kondisi saat ini. Jadi mohon diperluas lagi pembahasannya, jangan dipersempit seakan-akan ini adalah penghinaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini