Hati-Hati, Banjir Bisa Bikin Kamu Kehilangan Nyawa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA  – Banjir bukan hanya mengakibatkan kerugian pada harta kita, tetapi juga kehilangan orang-orang yang kita cintai.

Banyak hal yang membuat seseorang tewas saat banjir terjadi. Berikut beberapa penyebabnya:

1. Hanyut
Derasnya arus air banjir yang menerjang dapat menghanyutkan sejumlah benda termasuk manusia. Maka pastikan arus banjir sebelum melaluinya agar tidak terhanyut.

2. Hancurnya Pemukiman
Arus banjir bandang biasanya sangat kencang hingga mampu menghanyutkan benda-benda berat seperti rumah. Kalau sudah seperti itu, nyawa manusia terancam.

3. Tersengat Aliran Listrik
Manusia yang tewas saat bencana banjir tidak selalu disebabkan arus air yang deras, tetapi bisa juga karena tersengat aliran listrik yang belum diputus PLN. Itu karena air merupakan penghantar listrik yang baik.

4. Tertimpa Bangunan Runtuh
Kondisi itu bisa terjadi saat suatu wilayah diterjang banjir bandang. Jika air bah itu datang melalui wilayah pemukiman di malam hari dapat dipastikan mengakibatkan korban jiwa sebab rumah-rumah yang dihantam bisa langsung rusak atau hanyut dan penghuninya yang tidak sempat menyelamatkan diri.

5. Terjangkit Penyakit
Genangan air keruh, luapan dari berbagai sungai dan saluran-saluran pembuangan menjadi satu dalam bencana banjir. Air banjir yang kotor dapat menyebarkan penyakit seperti daire, demam berdarah, penyakit kulit, penyakit pernafasan dan lain sebagainya.

Jika para korban banjir tidak menjaga kesehatannya dengan baik selama mengungsi bisa mendapat masalah kesehatan parah hingga meninggal dunia.

Jadi, alangkah baiknya jika kita selalu menjaga kebersihan dan kesehatan diri dan lingkungan sekitar agar meminimalisasi banjir terjadi. Terutama dalam tingkat curah hujan sangat tinggi. (Budiyani Rahmawati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini