Jangan Pulangkan 660 Pengikut ISIS Eks WNI ke Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat ini perdebatan pengembalian 660 orang pengikut ISIS eks WNI ramai dibicarakan. Pengamat Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati pun angkat bicara.

Kata dia, sudah sepatutnya pemerintah mengambil langkah tegas terhadap nasib orang-orang ini. Sebab 660 orang tersebut telah meninggalkan Indonesia dan bahkan menghancurkan paspor kewarganegaraannya, untuk bergabung dengan organisasi teroris sekelas ISIS.

Kondisi ini dinilainya sudah bertentangan dengan ideologi Pancasila. “Jelas sesuai fakta mereka memang sudah tidak mengakui negara kita sebagai negara yang pro Pancasila,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Kamis 6 Februari 2020.

Ia lantas menambahkan, berpijak pada UU No. 12 Tahun 2005 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 23, dijelaskan bahwa WNI yang mengikrarkan diri untuk setia terhadap negara lain otomatis akan kehilangan kewarganegaraannya.

Tetapi, ia menganjurkan agar pemerintah perlu hati-hati dalam menentukan sikap atas nasib 660 orang tersebut. Sebab pemerintah Suriah juga menganggap ISIS sebagai teroris dan kombatan (pejuang) yang di dalamnya ada eks WNI tentu akan ikut dituntut.

“Hal ini dapat menimbulkan isu tentang perlindungan eks WNI sebagai isu kemanusiaan,” katanya.

Masalah ini pun akan menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Kemenlu, BNPT serta Kementerian atau Lembaga terkait.

“(Mereka) harus memiliki konsep yang tepat dalam mengatasi hal ini. Sebab bisa saja ada isu menguat terkait kemanusiaan karena ada eks WNI yang membawa anak usia 0-10 tahun yang mendorong pemulangan mereka ke tanah air,” ujarnya.

Dengan begitu, wanita yang akrab disapa Nuning ini menganjurkan agar pemerintah patut mengakomodasi hukum-hukum internasional yang berlaku. Tujuannya agar Indonesia tetap memiliki hubungan diplomasi yang seimbang dan secara resiprokal menguntungkan dengan negara lain, termasuk yang berurusan dengan eks WNI yang berbaiat dengan ISIS ini.

Namun, pada akhirnya bila opsi pemulangan tetap dipilih, maka pemerintah tak bisa begitu saja membiarkan mereka kembali ke masyarakat umum.

“Harus ada proses screening lengkap dengan uji kebohongan. Selain itu, perlu ada pendampingan dari psikolog, tokoh masyarakat maupun tokoh agama yang pro NKRI. Mereka pun harus terus diawasi gerak geriknya. Jangan kita justru biarkan agen ISIS berkeliaran bebas di tengah masyarakat,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini