Habib Rizieq Kirim Surat ke Bima Arya, Tak Ingin Hasil Swab Test Dipublikasikan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Rizieq Shihab tetap tak mau melakukan tes swab dan hasilnya dipublikasikan ke orang lain. Dirinya menyurati Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Sabtu 28 November 2020.

“Saya menerima surat yang ditandatangani Habib Rizieq, yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil swabnya diketahui oleh Pemkot Bogor,” kata Bima.

Bukannya melunak, Bima justru sedang menyiapkan langkah selanjutnya atas tidak terbukanya Rizieq. “Kami akan melangkah sesuai dengan kewenangan. Tentunya ke ranah hukum, berdasarkan kewenangan dan aturan,” katanya.

Meski begitu, Bima menghargai keinginan Rizieq untuk menjaga privasinya. Namun, Bima mempermasalahkan tidak ada koordinasi dari pihak rumah sakit, maupun keluarga kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor.

“Orang swab ada tiga alasannya. Karena memang ada gejala, kemudian ada riwayat kontak erat dan karena ada tindakan medis. Dua hal sudah terpenuhi. Yakni kontak erat dan dalam proses observasi,” katanya.

Sementara Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mempertanyakan urgensi Pemkot Bogor yang menginginkan tes swab ulang kepada Rizieq Syihab.

“Kenapa ini getol banget khusus untuk Habib Rizieq ada apa? Setahu saya berkali-kali hasil swab hasil pemeriksaan, beberapa kali nama pasien dirahasiakan hasil positif negatif seperti itu,” katanya kepada wartawan saat menjenguk Habib Rizieq di Rumah Sakit UMMI, Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Aziz mengungkapkan, Habib Rizieq sedang dalam keadaan baik. “Alhamdulillah kondisi beliau sehat wal afiat bugar tidak ada masalah sama sekali terkait kesehatan. insya Allah,” katanya.

Terkait dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C, Aziz enggan berkomentar banyak. Namun dirinya mendapat pesan dari Habib Rizieq bahwa tidak mengizinkan hasil dari medical record beliau untuk dipublikasikan.

“Dan perlu di ketahui hal itu di jamin oleh undang undang. Bahkan itu merupakan hak asasi dari setiap pasien seperti itu,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini