Gugatan Chanel pada Huawei soal Kesamaan Logo Ditolak

Baca Juga

MATA INDONESIA, LUKSEMBURG – Gugatan yang dilakukan Chanel pada Huawei terkait kesamaan logo ditolak Pengadilan Umum Uni Eropa. Keputusannya, tak ada kesamaan logo antara keduanya.

Chanel menggugat terkait kesamaan logo dengan Huawei. Pada September 2017, Huawei Technologies mengajukan permohonan pendaftaran merek ke Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) untuk salah satu produk perangkat keras komputer.

Pendaftaran tersebut mendapat respons dari Chanel dengan mengajukan “notice of opposition” atau pemberitahuan penolakan atas pendaftaran merek tersebut dengan alasan kesamaan logo.

Tapi, EUIPO menolak gugatan Chanel pada November 2019. Tidak puas, rumah mode asal Italia itu mengajukan gugatan ke Pengadilan Umum Uni Eropa. Logo yang diperdebatkan berupa huruf C.

Logo Chanel adalah huruf C yang saling membelakangi, sementara logo Huawei sekilas memang tampak mirip, tapi huruf C berkaitan tapi posisinya beda. Dilihat dari garis logonya juga lebih tipis dan berbeda.

“Logo yang digugat sama sekali tidak serupa. Merek tersebut harus dibandingkan saat dimohonkan dan didaftarkan, tanpa mengubah orientasinya,” kata majelis hakim, dikutip dari BBC, Jumat 23 April 2021.

“Secara khusus, logo Chanel memiliki kurva yang lebih membulat, garis yang lebih tebal dan orientasi horizontal, sedangkan orientasi logo Huawei vertikal. Akibatnya, Pengadilan Umum menyimpulkan bahwa logo keduanya berbeda,” ujarnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wabup Sleman : Ini Komitmen Kita Untuk Membersamai Seluruh Umat Beragama

Mata Indonesia, Sleman - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menghadiri kegiatan Doa Syukur Umat Hindu dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-108 Kabupaten Sleman yang bertempat di Pura Widya Dharma, Dero, Wedomartani, Ngemplak pada Minggu (12/5).
- Advertisement -

Baca berita yang ini