Government Drilling, Menggenjot Eksplorasi Mendorong Investasi Panas Bumi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – RUU Energi Baru Terbarukan tengah dirampungkan pemerintah. Harapannya, RUU bisa membuat subsektor energi itu lebih bertenaga dan menarik bagi investor.

Tak dipungkiri, negara-negara di dunia kini mau tidak mau harus mulai bergerak untuk menggunakan kekayaan alam yang dimilikinya. Misalnya energi baru dan terbarukan (EBT) untuk memenuhi keamanan pasokan energinya. Demikian juga dengan Indonesia.

Berpijak dari kesadaran itu, Indonesia pun terus menggenjot penggunaan EBT. Pemerintah menargetkan dalam 10 tahun mendatang kapasitas EBT di Indonesia bisa mencapai 20 gigawatt (GW).

Saat ini, seperti disampaikan Kementerian ESDM, realisasi kapasitas terpasang pembangkit listrik berenergi baru terbarukan hingga 2020 mencapai 10.467 megawatt (MW). Naik menjadi 12.009 MW tahun ini. Dari total kapasitas tersebut, EBT masih didominasi oleh pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang mencapai 6.121 MW. Kemudian pembangkit listrik panas bumi (PLTP) hingga 2.130,7 MW.

Kemudian, energi baru terbarukan di Indonesia juga mencakup pembangkit bioenergi 1.903,6 MW, pembangkit bayu/angin 143,3 MW, pembangkit tenaga surya 153,5 MW, serta pembangkit hibrida sebesar 3,6 MW.

Dari sejumlah potensi energi baru dan terbarukan, pemerintah belum lama ini telah memulai proses pengeboran slim hole panas bumi CKK-01 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada awal September 2021. Menurut Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono, potensi sumber daya dari panas bumi di kawasan itu mencapai 45 MW. “ Apa yang sudah kita perkirakan, cadangan itu, dapat terbukti saat pengeboran nanti,” katanya

Sama seperti di sektor migas, eksplorasi, eksploitasi hingga menghasilkan produksi panas bumi membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Butuh waktu 7–10 tahun, mulai dari eksplorasi, eksploitasi, hingga beroperasi. Artinya, sebuah proyek panas bumi merupakan aktivitas bisnis yang padat modal dan padat karya.

Dorong Investasi

Dalam rangka lebih mendorong investor untuk masuk ke sektor itu, Kementerian ESDM mencanangkan program eksplorasi panas bumi oleh pemerintah atau government drilling dengan melakukan preliminary slim hole drilling. Program itu menurunkan risiko kegagalan eksplorasi, sehingga meningkatkan keekonomian proyek PLTP dan menambah daya tarik investasi.

“Pelaksanaan proyek panas bumi merupakan kegiatan yang padat modal dan padat karya. Rangkaian efek pengganda berupa manfaat positif dapat kita peroleh dari pengembangan panas bumi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 8 September 2021.

Manfaat positif tersebut seperti penyerapan tenaga kerja, alih teknologi, penguatan infrastruktur lokasi yang bermanfaat dalam pertumbuhan ekonomi dan kemajuan masyarakat secara bertahap mengikuti fase pengembangan panas bumi.

Apalagi dalam konteks pembangunan yang berkelanjutan, pembangkit panas bumi juga menjadi alternatif yang dapat menopang program transisi energi nasional dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Sebab, pembangkit jenis itu menghasilkan emisi gas rumah kaca yang sangat kecil.

Bahkan dengan teknologi binari, emisi nol. “Saat ini, pemanfaatan energi panas bumi sebagai pembangkit listrik sebesar 2.175,7 MW atau 9,2 persen dari total potensi sumber daya. Kita terus bekerja keras untuk mencapai target dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keberlangsungan lingkungan,” kata Harris.

Berkaitan dengan rencana insentif government drilling, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, program itu adalah upaya pemerintah ‘mengambil alih’ risiko eksplorasi panas bumi, sehingga biaya eksplorasi hanya satu kali, tidak terbawa hingga 30 tahun, seperti eksplorasi selama ini.

Pasalnya, sebagian besar kerugian proyek panas bumi karena gagalnya eksplorasi. Hal tersebut menyebabkan harga listrik dari PLTP cukup mahal. Ini menyebabkan biaya subsidi kompensasi makin tinggi dan memberatkan APBN.

“Mahalnya biaya eksplorasi ini semua dalam komponen cost. Sehingga yang terjadi adalah, biaya listrik per kWh dari panas bumi itu jauh di atas rata-rata harga listrik. Ini tentu saja sangat memberatkan APBN,” tuturnya.

Arifin menegaskan, dengan program ini investor akan memiliki data yang lebih akurat terkait panas bumi di suatu daerah. Hal ini dapat mengurangi risiko kegagalan eksplorasi.

“Dengan biaya yang tidak terlalu besar, karena pengeborannya dengan alat bor yang kecil. Sehingga kemudian nanti investor yang masuk itu lebih mengetahui data kepastiannya untuk mengurangi risiko kegagalan,” katanya.

Salah satu program eksplorasi pengeboran pemerintah yaitu pada prospek Cisolok-Cisukarame di Sukabumi. Potensi sumber daya panas bumi Cisolok-Cisukarame sebesar 45 MW dengan rencana pengembangan PLTP sebesar 20 MW.

Dalam waktu dekat pengeboran eksplorasi pada prospek Nage di Nusa Tenggara Timur (NTT). Konfirmasi cadangan melalui penambahan data survei geosains juga untuk menekan risiko pengembangan panas bumi.

Yang jelas, program itu merupakan upaya pemerintah agar bisnis di energi, termasuk di EBT, bisa bergerak lebih kencang lagi. Harapan keamanan pasokan energi yang bersih dan bebas emisi di masa depan adalah melalui optimalisasi penggunaan energi baru dan terbarukan.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini