Gak Disiplin Saat Pengarahan Kapolri, Kapolres Kampar Dicopot

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Datang terlambat dan ngobrol saat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberi arahan dalam rapat resmi nasional, Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya.

Pencopotannya dari jabatan Kapolres Kampar yang baru disandangnya dua bulan lalu demi kepentingan pemeriksaan Propam Polri.

Surat pencopotan tersebut ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri menindaklanjuti perintah Kapolri Idham Azis.

AKBP Asep Darmawan (44) selanjutnya menjabat perwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri Jakarta.

Sedangkan penggantinya adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.

AKBP Asep Darmawan dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Pelantikan dilakukan serentak bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau.

Selama dua bulan menjabat tidak ada kesalahan mendasar yang dilakukan Asep. Artinya dosa terparah Asep adalah datang terlambat dan ngobrol saat pengarahan Kapolri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini