Gaji PNS di Jateng Bakal di Potong Ganjar, Jika Kedapatan Langgar Protokol Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sikap tegas dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait masalah protokol kesehatan selama covid-19. Dirinya mengancam bakal potong gaji ke pegawai negeri sipil (PNS) jika melanggar.

Ganjar menyiapkan mekanisme denda bagi PNS Jawa Tengah yang melanggar protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung A lantai 2 kompleks kantor Pemprov Jateng, Senin (3/8/2020).

Tidak menutup kemungkinan, denda dalam bentuk uang akan diterapkan bagi ASN di yang kedapatan tidak memakai masker atau tidak memperdulikan jaga jarak.

“Sekarang di Indonesia lagi rame klaster penularan di kantor-kantor. Maka, kantor sendiri harus mempersiapkan dan memperbaiki protokol kesehatannya. Saya tadi minta, daripada menghukum masyarakat, kita coba latihan dulu dengan menghukum diri sendiri. Maka saya minta disiapkan konsepnya, mulai ASN dulu, yang melanggar akan didenda,” katanya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi ASN untuk melanggar protokol kesehatan saat bekerja. Jika nantinya denda yang diterapkan berupa uang, maka tidak ada alasan ASN tidak memiliki uang untuk membayar denda itu.

“Kalau nggak punya uang, ya tak potong gajinya. Saya minta ini disiapkan dan segera disimulasikan,” katanya.

Penerapan denda di kalangan ASN sangat penting agar menjadi contoh kepada masyarakat.

Apabila para ASN tertib dan menaati protokol kesehatan, serta yang melanggar didenda, maka tingkat kepercayaan publik pada pemerintah akan meningkat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini