Gagal Tangani Covid-19, Cina Pecat 30 Pejabat

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEIJING – Lebih dari 30 pejabat Cina dipecat lantaran gagal menjalankan tugasnya dalam menanggulangi Covid-19. Akibatnya, muncul gelombang terbaru Covid-19 varian Delta di Negeri Tirai Bambu.

Para pejabat yang dipecat di antaranya: wakil walikota, kepala distrik kota dan komisi kesehatan, serta staf manajemen rumah sakit, bandara dan departemen pariwisata.

Setelah dilakukan penyelidikan atas ketidakefektifan pencegahan dan pengendalian pandemi di Bandara Udara Internasional Lukou, Najing, Pengawas Disiplin Partai Komunis China (CPC) Provinsi Jiangsu juga menjatuhkan sanksi disiplin kepada enam pejabat senior.

CPC memberikan penilaian yang sangat buruk kepada Wakil Wali Kota Nanjing Hu Wanjin karena tidak efektif dalam melaksanakan dan memberikan supervisi penanganan pandemi yang belakangan menyebar ke 18 provinsi di China.

Ketua CPC Nanjing Bidang Kesehatan, Fang Zhongyou, dilucuti jabatannya karena kinerjanya rendah dan telah mendapatkan peringatan keras dari partainya.

Bandara Lukou menjadi pusat merebaknya varian Delta. Hal itu ditemukan sesuai hasil tes PCR secara acak terhadap petugas bandara setelah kedatangan pesawat Air Cina nomor penerbangan CA910 dari Rusia pada 20 Juli 2021.

Mulai Sabtu (7/8), Bandara Internasional Daxing di Beijing menangguhkan sementara 15 jadwal penerbangan, termasuk dari Nanjing, Yangzhou, dan Zhangjiajie.

Komisi Kesehatan Nasional Cina pada Senin (9/8) mengumumkan 94 kasus baru penularan domestik telah dicatat selama 24 jam sebelumnya, seperti dilansir WPRI, Senin, 9 Agustus 2021.

Varian delta – yang pertama kali diidentifikasi di India, yang sangat menular menyebar di antara pekerja bandara dan sejak itu menyebar dari provinsi tropis Hainan di selatan hingga Mongolia Dalam di ujung utara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini