Erupsi Gunung Merapi Tak Pengaruhi Tingkat Okupansi Hotel di Kota Jogja

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Erupsi Gunung Merapi yang terjadi sejak Sabtu (11/3/2023) menyebabkan beberapa wilayah di DIY dan Jawa Tengah terdampak hujan abu vulkanik.

Terjadinya abu vulkanik berpotensi mengganggu wisatawan yang datang ke DIY. Kendati begitu, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan erupsi Merapi tak mempengaruhi kedatangan wisatawan.

“Sejauh ini situasinya masih aman. Tak ada penundaan atau sampai membatalkan reservasi di tingkat okupansi hotel, meskipun di Sleman ada sedikit dampak erupsi,” kata Deddy, Sabtu 18 Maret 2023.

Bukannya menghindari erupsi, wisatawan, kata Deddy justru banyak yang mencari hotel-hotel. Hal itu juga sejalan dengan meningkatnya tingkat okupansi hotel di Sleman.

“Tanggal 11 Maret malah ada kenaikan 5 persen (okupansi hotel). Itu banyak tamu yang berniat melihat aktivitas Gunung Merapi.

Kekhawatiran wisatawan yang akan datang ke Jogja juga ditenangkan oleh Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo. Destinasi wisata di DIY cukup aman dikunjungi.

Agar tetap mengikuti arahan dari BPBD dan BPPTKG, destinasi wisata di lereng Gunung Merapi tetap dibatasi. Hal itu menanggulangi potensi adanya korban.

“Kami meminta pengelola destinasi wisata di lereng Merapi agar waspada. Jika ada yang membahayakan dapat dilakukan dengan menjauh dari lokasi tanpa perlu diberitahu,” terang Singgih.

Gunung Merapi, dilaporkan erupsi pada Sabtu (11/3/2023) pukul 12.12 WIB. Jarak luncur awan panas guguran diprediksi sejauh 7 kilometer. Maka dari itu masyarakat di lereng Merapi diminta menjauh dan tak beraktivitas di jarak tersebut.

Hingga kini beberapa erupsi kecil masih terpantau di sekitar puncak Merapi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini