Eks Politisi Demokrat Dukung Polri Proses Pentolan FPI Bersihkan Indonesia dari Radikalisme

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri terus memroses hukum pentolan mantan Front Pembela Islam (FPI), mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean sangat bersemangat dengan penyidikan tersebut, salah satunya Shobri Lubis.

“6 Pentolan FPI Ditahan di Rutan Bareskrim, Termasuk Shobri Lubis. Maju terus Polri, bersihkan Indonesia dari gerakan radikalisme..!!” begitu pernyataan Ferdinand yang diterima Mata Indonesia News, Rabu 10 Februari 2021.

Ferdinand bahkan sempat menyindir Shobri Lubis dan Hanif Alatas soal kehidupan di balik jeruji besi Mabes Polri.

Ferdinand Hutahaean belakangan ini konsisten mendukung proses hukum terhadap pengurus dan anggota organisasi terlarang tersebut.

Dia menyatakan proses hukum terhadap para pentolan FPI tersebut sudah tepat karena tidak boleh diberi kesempatan hidup di negeri ini.

Enam mantan petinggi FPI tersebut kini sudah berada dipenjara Kejaksaan sebagai tahanan penuntut umum karena sebentar lagi mereka termasuk Muhammad Rizieq Syihab akan diproses pengadilan.

Mereka ditahan sejak Senin, 8 Februari 2021. Selain Rizieq dan Shobri Lubis, mereka yang ditahan di itu adalah Maman Suryadi (mantan Panglima FPI), Haris Ubaidilah (Ketua Panitia Acara), Habib Idrus (Kepala Seksi Acara), Ali bin Alwi Alatas (Sekertaris Panitia Acara), dan Hanif Alatas (menantu Habib Rizieq).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini