Dugaan Unlawful Killing, Semangat Polisi Tidak Boleh Turun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian. Mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa hal ini tidak boleh mengendurkan semangat polisi dalam menegakkan hukum.

“Boleh ditindaklanjuti tapi harus hati-hati sekali , jangan sampai mendowngrade semangat para penegak hukum menjaga NKRI,” kata Ferdinand kepada Mata Indonesia News, Sabtu 6 Maret 2021.

Ferdinand menilai bahwa kepolisian sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan tegas untuk menegakkan hukum. Maka ia menyayangkan bila polisi harus berhadapan dengan temuan dari Komnas HAM ini.

“Tidak seharusnya mereka berhadapn dengan hal hal yg mengendurkan dalam penegakkan hukum di negara. Dasarnya jelas bahwa pelaku ini yang serang polisi, polisi ambil tindakan yang akibatkan tewas,” kata Ferdinand.

Adapun penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan menggelar perkara dugaan unlawful killing atau dugaan pembunuhan di luar hukum yang dilakukan tiga personel Polda Metro Jaya terhadap empat anggota FPI.

“Minggu depan kami gelar (untuk) naik sidik (penyidikan),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian.

Perkara ini diusut sesuai instruksi Kapolri untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM terkait rentetan peristiwa penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Polisi menerapkan Pasal tentang pembunuhan dan penganiayaan sebagai dasar penyelidikan.

“Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 338. Tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan mati,” kata Andi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini