Donald Trump Dihadapi Tuntutan soal Kerusuhan di Gedung Kongres

Baca Juga

MATA INDONESIA, WASHINGTON– Lolos pemakzulan, mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali dihadapi masalah hukum. Anggota senior Kongres dari Partai Demokrat, Bennie Thompson menuntut Trump terkait kerusuhan di gedung Kongres.

“Yang ingin saya lakukan hanyalah melakukan pekerjaan saya, dan pemberontakan yang terjadi mencegah saya melakukan itu,” kata Bennie Thompson, melansir Chichago Tribune, Rabu, 17 Februari 2021.

Sebagai catatan, tak lebih dari 24 jam usai pidato Presiden Donald Trump yang meminta pendukungnya “berjuang” membatalkan hasil Pilpres AS yang digelar pada 3 November tahun lalu, ratusan massa pro-Donald Trump menyerbu gedung Kongres.

Simpatisan Donald Trump yang berjumlah ratusan orang ini mendesak masuk Gedung Kongres untuk mencegah Kongres mengesahkan hasil pemilu AS. Mereka bahkan memecahkan kaca jendela dan beberapa lainnya terlihat melakukan penjarahan.

Kerusuhan pun tidak dapat dihindari, membuat aparat kepolisian terpaksa melepaskan tembakan gas air mata. Kerusuhan tersebut bahkan menimbulkan korban jiwa, sebanyak lima orang dilaporkan meninggal dunia, di mana salah satunya adalah aparat kepolisian AS.

Selain itu, Thompson juga menuduh Trump, sang pengacara, Rudy Giuliani, dan kelompok pendukung Trump, Proud Boys dan Oath Keepers berkomplot melakukan kekerasan, ancaman, hingga intimidasi untuk mencegah Kongres memverifikasi kemenangan Joe Biden dalam pemilu.

“Para tergugat bertindak bersama-sama untuk menghasut dan kemudian melakukan kerusuhan di Capitol Hill dengan mendorong sekelompok orang untuk terlibat dalam perilaku pemberontakan dan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan bahaya besar bagi anggota Kongres,” kata Thompson seperti dikutip AFP.

Thompson menegaskan bahwa serangan Capitol terjadi akibat rencana bersama. Akan tetapi, statement Thompson dibantah juru bicara Donald Trump, Jason Miller yang mengatakan, Trump sama sekali tidak merencanakan, memproduksi, atau mengatur unjuk rasa 6 Januari lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini