Dituduh Menyakiti Ratu, Dua Pendemo Thailand Terancam Hukuman Berat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Politik dalam negeri Thailand kembali bergejolak. Protes massa besar-besaran menuntut Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha turun dari kursi jabatannya dan meminta reformasi pada kekuasaan Raja Maha Vajiralongkom.

Pada Rabu, 14 Oktober 2020, para pendemo berkumpul di luar kantor Perdana Menteri Thailand. Para pendemo bahkan terlibat bentrok dengan kelompok loyalis kerajaan. Polisi pun menangkap sejumlah aktivis dan beberapa yang diduga sebagai pemimpin kunci protes.

Pihak keamanan Thailand dilaporkan kembali menangkap dua aktivis pro demokrasi atas tuduhan tindak kekerasan kepada Ratu Suthida, saat mereka mengadakan aksi di Ibukota Thailand, Bangkok.

Dua orang tersebut, yakni Ekachai Hongkangwan dan Bunkueanun Paothong. Keduanya berada di antara kerumunan iring-iringan mobil kerajaan yang membawa sang Ratu, hari Rabu kemarin.

“Saya dituduh mencoba menyakiti Ratu. Saya tidak bersalah. Itu bukan niat saya,” kata Bunkueanun Paothong, melansir France24, Jumat, 16 Oktober 2020.

Melalui sambungan telepon, Ekachai mengatakan bahwa ia juga telah didakwa. Polisi sendiri sudah mengonfirmasi bahwa kabar tersebut benar adanya. Baik Bunkueanun maupun Ekachai terancam hukuman penjara seumur hidup, lantaran tindakan kekerasan kepada Ratu atau kebebasannya.

Hal ini merupakan dakwaan serius pertama kalinya yang dijatuhkan kepada aktivis pro-demokrasi. Beberapa orang juga telah dijatuhi hukuman ringan, termasuk penghasutan dan pelanggaran terkait aturan pertemuan virus Corona.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini